Metro – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Shopping Center Kota Metro kian memanas. Ketua Paguyuban Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan Pasar (P5), Sultan Fahli Harman, mengklaim bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro sebenarnya mengetahui adanya penarikan biaya administrasi kepada pedagang, meskipun kesepakatan tersebut hanya dilakukan secara lisan. Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (01/04/2026), Sultan Fahli Harman secara terbuka mengakui adanya penarikan dana tersebut. Ia berdalih bahwa uang yang dipungut dari para pedagang baru digunakan sebagai biaya prasarana. “Mengetahui (Dinas) adanya biaya ini (penarikan). Kita…
![]()
