Tambang Galian C masih Aktif beraktifitas, Polres Takalar diharap lebih Profesional

lensanaga.id-Takalar- Tambang Galian C di kelurahan bonto Kadatto seolah tak tersentuh oleh Aparat Polres Takalar, salah satu tambang yang masih Aktif beroperasi disinyalir Luput dalam Pantauan operasi penertiban saat media ini memberitakan terkait Izin resmi/OP dari pihak pengelolah tambang

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto harus turun tangan menertibkan Tambang-tambang liar ini,
APH seharusnya lebih Profeaional dalam tindakan, tidak boleh pilih kasih dalam melaksanakan Tugas, siapapun dibelakang Penambang liar ini.

Dalam hal penyerahan Urisan terkait Izin/OP seharusnya pihak pengelolah seharusnya menunjukkan Surat Izin/OP resmi dari Pemerintah Daerah Tingkat I dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1986 tentang Penyerahan Sebahagian urusan Pemerintahan di bidang pertambangan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I

Jika tidak ada izin resmi dari Pemerintah maka Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas menutup segala bentuk Aktifitas para Penambang liar ini, hal ini penting sebab jika diteruskan dan dibiarkan maka kerusakan lingkungan (Ekosistim Flora/fauna) diatas Tanah Pejuang Lapris ini akan terus Porak Poranda.(Haeruddin Nompo)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment