Tambang Liar tanpa Izin dikelurahan Bonto Kadatto kembali Marak, Polres Takalar diminta turun Tangan

LENSANAGA.ID,Takalar- Tambang Liar krmbali marak dikelurahan Bonto kadatto Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kab Takalar, Lokasi yang masuk Zona Hutan Lindung pun menjadi Sasaran Para penambang tanpa izin ini

Terletak di dusun bantinoto satu, Hutan yang menjadi wilayah Penghijauan pihak Kementerian Kehutanan sudah menjadi garapan Para Penambang Liar dengan menggunakan Alat Berat Excavator,

Sama halnya dengan Penambangan Batu Gunung dan Tanah Urug di dusun Bantinoto Dua yang disinyalir beroperasi tanpa mengantongi Izin Resmi, demikian juga yang terjadi di dusun Balang satu, ada dua Obyek Penambangan Tanpa Izin yang beroperasi dengan menggunakan Alat berat (Excavator).

Salah satu Tokoh Masyarakat geram atas tindakan Para Penggiat Tambang liar ini dengan tidak mengikuti Aturan resmi dari pemerintah, kami mewakili Warga akan melakukan Protes kedepartemen Kehutanan atas Rusaknya Hutan lindung di kelurahan Bonto kadatto dusun Bantinoto satu ini.

Hutan Lindung ini dijaga dan biayanya bersumber dari Uang Negara, tidak boleh seenaknya Para penambang ini merusaknya tanpa ada Rekomendasi dari Pihak Kehutanan, rusaknya Ekologi dan Ekosistem Plora/Fauna menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup yang sudah puluhan Tahun Wilayah Hutan ni menjadi bagian dari Lingkungan.(red/HN)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment