Aparat Desa Dan Kecamatan, Diduga Ada Pembiaran Dan Main Mata Dengan Penambang “Bapak Kapolda Sul-Sel Jangan Tutup Mata”

Aparat Desa Dan Kecamatan, Diduga Ada Pembiaran Dan Main Mata Dengan Penambang "Bapak Kapolda Sul-Sel Jangan Tutup Mata"

 

GOWA –(LENSANAGA.ID)-Lagi-lagi tambang galian C yg ada di Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa di desa Jipang yang kini sudah beberapa hari beroperasi yg meresahkan masyarakat dan merusak jalanan , faktanya menjadi masalah klasik di Kabupaten Gowa. Apalagi masalah ini sudah diketahui APH (Aparat penegak hukum) sejak lama, namun bisnis gelap ini tetap berjalan dengan mulus.

Tidak adanya upaya aparat Desa, Kecamatan dan APH secara tegas, juga menjadi celah bagi penambang liar berbuat sesuka hati dimana lokasi tambang galian C adalah lahan dan tanah masih aktif di tanami padi dll ini bentuk pengrusakan lahan tanah dan sumber air bersih.

Tambang Galian C yang terletak di desa jipang Diduga ada orang besar di belakangnya sehingga aksi dan kegiatan tambang Galian C susah di sentuh dan di berhentikan dimn oknum penambang tersebut diduga mengeluarkan fee ke pihak Desa,Kecamatan dan APH yang ada di belakangnya si penambang tersebut.Alhasilnya Kenapa Aparat Desa,Kecamatan dan APH tutup mata adanya tambang Galian C yang tidk lengkap ijinnya .

Ironisnya, keresahan masyarakat yang bertahun-tahun terkena dampak, malah terabaikan. Alhasil semua sama dimata hukum, terkesan jadi slogan semata.

Kondisi ini pula yang dirasakan akibat praktik penambangan galian C jenis pasir dan tanah secara ilegal di beberapa Desa di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, Namun Praktek tambang Galian C diduga kebal hukum.

13/06/2022., Saat Pak desa Dikonfirmasi lewat WhatsApp tidak aktif dan ketua BPD Desa Jipang saat juga di konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan langsung aja ke pak Desa konfirmasi., Kesimpulannya bahwa pihak Desa disini dengan BPD Desa Diduga makan Gaji Buta .

“14/06/2022.,Salah satu warga Desa Jipang yang tidak mau disebut namanya “Ooo.. kalau Di Desa Jipang Pak., tambang galian C berupa pasir dan tanah sejak lama padahal dari sejak dulu tambang yang ber- operasi selama ini yang merusak jalan sehingga penguna jalan mengeluh akibat jalanan penuh pasir dan tanah yang berlumpur sehingga dampak dari itu masyarakat menyalahkan Pemerintah Kabupaten Gowa terutama Pak Bupati .

Lanjut” kami masyarakat juga meminta kepada Aparat Desa,Kecamatan, Pemda dan APH klo bisa tertib kan tambang klo tidk bisa tolong di tindak lanjuti tutup tambang yang tidk berizin., Ungkapnya warga. (Nompo)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment