Di Masa Sulit Seperti Saat ini Murid SD Negeri 1 Tugu Papak di Arah kan Kepala Sekolah untuk Beli Buku LKS

Di Masa Sulit Seperti Saat ini Murid SD Negeri 1 Tugu Papak di Arah kan Kepala Sekolah untuk Beli Buku LKS

LENSANAGA.ID-.Tanggamus.Sekolah dasar negeri 1 tugu papak kecamatan semaka mengharuskan siswa-siswi nya membeli buku lembar kerja siswa(LKS)

 

Di saat pandemi virus covit-19 yang masih merebak.kamis11-02-2021.

imformasi yang di terima dari orang tua murid yang tak mau di sebut nama nya mengatakan.kalau anak nya di minta kepala sekolah dan guru untuk membeli buku lembar kerja siswa (LKS) satu paket yang isi nya 4 buku senilai Rp.50.000. ( lima puluh ribu rupiah)jelas.nya.

 

Menyikapi apa yang sudah di sampai kan orang tua murid media ini menemui kepala sekolah SDN 1 tugu papak dan kepala sekolah membenarkan hal tersebut dan mengatakan,buku lembar kerja siswa (LKS) itu titipan dari suplayer dan kami guru cuma mengarah kan saja ke murid kalau mau beli silah kan.jelas kepala sekolah.

 

Meski sudah ada peraturan dan dilarang,masih ada sekolahan di wilayah Kabupaten Tanggamus menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada perserta pendidik atau siswa. Larangan sekolah menjual LKS pada siswa itu diatur dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, penyelenggara dan tenaga pendidik, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran, serta pakaian seragam . tingkat satuan pendidikan

 

Aturan tersebut juga tercatat dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

 

jika masih ada Sekolahan yang menjual buku LKS kepada murid jelas itu melanggaran peraturan pemerintah dan terkait hal ini diminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Harus memberi sanksi serta menindak tegas sekolahan tersebut.(red/doli)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment