DPRD Beri Waktu Seminggu ke Dinsos Metro Guna Lakukan Pendataan ASN yang Valid

DPRD Beri Waktu Seminggu ke Dinsos Metro Guna Lakukan Pendataan ASN yang Valid

Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memberikan waktu satu minggu ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk melakukan pendataan ASN yang Valid, Rabu (11/10/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar mengatakan, untuk terkait 19 ASN yang terdeteksi menerima bantuan sosial (bansos) yang ada di Kota Metro. Mereka mengakui dari 600 data yang dikirim oleh kementerian untuk dilakukan verifikasi berkenan data-data penerima bansos yang bersumber APBN dari pusat.

“19 ASN ini masih dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan karena diberikan kesempatan juga kepada Dinas Sosial untuk melakukan sanggahan, apakah memang disampaikan oleh kementerian itu benar atau tidak terutama berkenaan khususnya tentang 19 ASN ini,” ujarnya.

Dia menyampaikan, ini ada salah satu contoh terdapat satu data yang salah yaitu dia bukan ASN, tetapi hanya dia berjualan di depan SD.

“Artinya nanti kita melakukan sanggahan dengan bukti apa yang terjadi di lapangan. Selanjutnya nanti saya meminta laporan dari Dinas Sosial apa hasil terhadap 19 ASN yang diduga masih menerima Bansos ini,” ujarnya.

Selain itu, dirinya mengungkapkan, kalau memang ada alasan yang kuat tentang mereka menerima sebelum menjadi ASN itu memungkinkan saja. “Tetapi kita akan lihat data di lapangan dan saya mengingatkan untuk memang benar-benar valid datanya di lapangan dan terbuka untuk semua,” ungkapnya.

“Mereka berjanji dengan waktu kurang lebih seminggu akan memberikan kepada kita data tersebut, dan nanti kami akan terbuka. Untuk pemanggilan kemarin sudah sekitar 2 hari yang lalu,” imbuhnya.

“Mengenai sanksi, nanti kita liat sesuai apa yang menjadi besar kecil pelanggarannya. Jadi kita serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pembinaan sampai dengan sanksi yang menurut undang-undang,” pungkasnya. (fg)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment