lensanaga.id-Metro- Warga Jl. seminung Kec. Metro Pusat mendatangi Kantor DPRD Kota Metro untuk menindak lanjuti tuntutan warga terkait lingkungan mereka yang telah tercemar limbah medis RS. Permata Hati,senin (23/11/20) Warga yang di dampingi oleh Kuasa Hukumnya di terima oleh Deswan anggota Komisi III di aula DPRD setempat.
Seperti yang disampaikan oleh warga bahwa lingkungan mereka khususnya air sumur mereka mengalami pencemaran sudah dalam kurun waktu yang lama yaitu ±9 tahun dan selama itu untuk konsumsi para warga memutuskan untuk membeli air, dan selama ini warga telah melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk memediasi antara warga dengan pihak RS. Permata Hati tetapi warga mendapat tindakan yang kurang tepat dari pihak Dinas LH.
Seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum warga Jl. Seminung, yang bersangkutan menegaskan bahwa dirinya dan warga sudah melaporkan hal ini kepada pihak Dinas LH tetapi ketika mediasi tidak ada setiap perwakilan kedua belah pihak dipertemukan yang ada malah Dinas LH tersebut mendatangi kedua belah pihak secara bergantian, dan ketika warga meminta untuk air sumurnya dilakukan tes laboratorium, pihak Dinas LH menegaskan bahwa tidak ada anggaran untuk hal tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Deswan menjelaskan,” saya selaku perwakilan Anggota DPRD Kota Metro terkait permasalahan yang dialami warga Jl. Seminung kami sebagai wakil masyarakat Kota Metro siap menjadi penengah dalam masalah tersebut dan akan ikut membantu mencari jalan keluar terbaik. kami siap menjadi penengah dan akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak dan akan ikut mendampingi masalah ini, lebih lanjut di kataknnya,” mengenai dinas lingkungan hidup kami akan memonitor ulang dan menegaskan kepada mereka mengenai pengecekan sumur-sumur masyarakat dan anggaran untuk meneliti air kami akan tegaskan ke Dinas LH pasti ada anggaran untuk penelitian limbah-limbah dan untuk kedepannya kami akan memanggil pihak Dinas Likungan Hidup dan menanyakan mengenai pernyataannya tersebut” ujarnya. (*)