Inspektorat Bakal Dalami Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pengondisian Proyek di DPUTR Metro

Inspektorat Bakal Dalami Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pengondisian Proyek di DPUTR Metro

Metro — Inspektorat Kota Metro masih mendalami aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pengondisian proyek yang terjadi di Dinas PUTR kota setempat.

Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pencegahan dan Investigasi, Pujo A mewakili Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi mengatakan, dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap Dinas PUTR, pihaknya akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kaitannya dengan poin-poin yang telah diadukan.

“Jadi, setiap poin itu kami konfirmasi ke yang bersangkutan terkait dengan kebenaran informasinya dan data-data dukungannya. Sesudah itu kami akan buatkan laporan kepada inspektur yang nantinya akan diteruskan ke Wali Kota untuk mengambil keputusan,” kata dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (31/07/2023).

Dia menambahkan, dalam hal ini pihaknya tidak terfokuskan di satu poin saja. Melainkan, seluruh spesifikasi akan dilakukan pengkajian.

“Fokus kami tidak hanya kualitas pembangunan saja ya, karena materi yang diadukan cukup banyak. Ada beberapa poin, ini masih dalam proses konfirmasi,” tambahnya.

Dia menyebut, semenjak diterimanya laporan ini, Inspektur langsung memberikan perintah dan segera membentuk tim untuk mendalami laporan tersebut.

“Kami langsung bentuk tim, dan saat ini masih dalam proses penyusunan laporan,” singkatnya.

Pujo juga mengapresiasi atas laporan aduan yang dilayangkan oleh tokoh masyarakat tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk perhatian dari masyarakat terkait proses pembangunan dan tatakelola di Kota Metro.

“Memang perlu ada perhatian dari masyarakat kaitannya dengan pembangunan. Tetapi, setiap aduan harus tetap di konfirmasi agar di pastikan kebenaran nya,” pungkasnya. (fg)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment