Karaoke Tak Berizin Masih Membandel, Irawan : Kalau Polres dan Pemda Tubaba Tidak Sanggup, Saya Minta Polda Yang Turun

lensanaga.id-TULANG BAWANG BARAT- Masih membandelnya Room Karaoke di Tiyuh Toto Mulyo Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang beroperasi tanpa mengantongi izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui bahwa, Room Karaoke ini pada tanggal 2 November 2020 kemarin sudah dilakukan penertiban oleh pihak Kecamatan Gunung Terang bersama dengan aparat kepolisian. Penertiban tersebut yakni pemberhentian operasional sementara sebelum memiliki izin resmi. Namun, pantauan wartawan sampai saat ini, Sabtu (07/11/2020) Room Karaoke tersebut masih beroperasi.

Camat Gunung Terang Dahyi, mengatakan pada awal bulan kemarin pihaknya bersama kepolisian telah turun dan menghentikan sementara kegiatan pada room karaoke tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pembinaan dan sosialisasi perbup nomor 45 tahun 2020. Memberikan arahan agar mematuhi protokol Covid-19 dan memberikan surat pernyataan yang di tandatangani yang bersangkutan diatas materai. Serta memberikan batas waktu karaoke sampai jam 00.00. Tutup atau berhenti untuk menghinadari hal-hal yang tidak baik yang berdampak pada lingkungan,”ujar Dahyi.

Terpisah, Ari Irawan, Pemuda Tubaba meminta agar Pemerintah Daerah dan Polres Tubaba tegas menyikapi tempat usaha hiburan malam yang tak berizin. “Dampaknya sudah jelas dengan keberadaan tempat karaoke tidak berizin tersebut,”kata Irawan.

Irawan juga berpesan jika Pemda dan Polres Tubaba tidak sanggup memberhentikan operasional sementara sebelum memiliki izin karaoke tersebut. Ia akan meminta bantuan kepada Polda Lampung yang terjun mengurus Room Karaoke itu.” Kalau dalam waktu 3×24 jam tidak direspon, nanti saya ke Polda Lampung atas dasar Polres Tubaba minta back up penertiban tempat karaoke tersebut,”tukasnya.(red/pau)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment