Metro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, siap melaksanakan tugas dan fungsi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan mendukung segala upaya pemkot setempat dalam mencegah dan pemberantasan Tipikor.
“Kejari pasti mendukung apa yang pak wali minta,” kata dia, Senin (07/08/2023).
Saat ini, Kajari menambahkan, laporan dugaan Tipikor pada Dinas PUTR Kota Metro tengah ditindaklanjuti pihaknya.
“Laporan Dinas PU saat ini di tangani kastel (Kasi Intel). Silahkan tanya ke kastel, sudah sampai mana,” tegasnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Metro, Debi Resta Yudha mengatakan, laporan dugaan Tipikor di Dinas PUTR yang diterima pihaknya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kalau ada laporan, pasti kami tindaklanjuti dan akan kami proses sesuai perundang-undangan,” ucapnya.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin yang telah memberikan dukungan kepada Kejari dalam hal pemberantasan Tipikor di Bumi Sai Wawai.
“Setiap ada laporan dugaan korupsi, pasti kami tindaklanjuti laporan itu. Intinya, secepatnya akan kami tindaklanjuti. Terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Walikota Metro kepada Kejaksaan Negeri Metro dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Sebelumnya diberitkan, Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin dukung Kejaksaan Negeri (Kejari) kota setempat untuk membongkar praktek tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bumi Sai Wawai.
“Gratifikasi, korupsi, kolusi tidak boleh terjadi di Metro. Saya berjuang begini demi masyarakat,” tegasnya saat diwawancarai oleh awak media.
Sementara itu, untuk menanggapi laporan masyarakat di Kejari Metro atas dugaan terjadinya korupsi dan pengondisian proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Wahdi siap berkolaborasi terlebih ada aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
“Semua ada prosedur nya. Administrasi dievaluasi, ada tidak kerugian disitu. Kita ada APIP dan satuan pengendali, silahkan,” ungkapnya.
“Negara ini taat hukum, keteraturannya telah diatur sebaik-baiknya. Enggak boleh ya, penting semua untuk masyarakat, kita semua sudah di gaji dan ada TPP juga,” lanjutnya.
Dia menyebut, dalam melaksanakan pengerjaan proyek infrastruktur yang ada di Bumi Sai Wawai. Wahdi memaparkan bahwa Kepala Daerah sangat bertanggung jawab atas keuangan pembangunan yang sudah diberikan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), serta tidak boleh mencampuri hal-hal yang sudah diberikan kepada OPD.
“Kepala daerah tidak boleh mencampuri hal-hal apa yang sudah diberikan seperti, PBJ dan pihak ketiga. Ayolah kembali kepada hati nurani, Metro harus bagus,” ujarnya.
“Silahkan kerjakan secara profesional, siapa yang membangun Kota Metro, tentu semua masyarakat. Mereka yang punya keahlian sama-sama membangun,” pungkasnya. (fg)