Metro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, mulai melakukan proses pemeriksaan berkas laporan dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kota setempat.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Metro, Debi Resta Yudha mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan tahap pemeriksaan berkas dan data.
“Setelah kami menerima laporan itu, kami mulai mempelajari berkasnya serta pengumpulan data,” kata dia, Selasa (15-8-2023).
Saat ini, lanjut dia, proses pemeriksaan berkas mulai masuk dalam tahapan tela’ah.
“Sekarang ini sudah proses tela’ah. Untuk proses tela’ah sendiri akan secepatnya kami selesaikan,” tegasnya.
Selain laporan dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kota setempat. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan laporan dugaan korupsi pemeliharaan dan pendapatan asli daerah (PAD) alat berat.
“Bertahap. Nanti, kalau itu kami tidak bisa masuk ke substansinya. Kalau kami nanti proses tahapannya saja,” ucapnya.
Sementara, pada proses pemanggilan pihak terkait. Dirinya mengungkapkan akan memproses laporan tersebut secara bertahap.
“Nanti kami sampaikan. Tahap tela’ah kan belum selesai, sedang proses. Hasilnya belum keluar. Artinya secepatnya akan diselesaikan proses tela’ahnya,” tambahnya.(fg)