Komisi 1 DPRD Kepri dan Komisi 1 DPRD Batam Gelar Rakor

Komisi 1 DPRD Kepri dan Komisi 1 DPRD Batam Gelar Rakor

LENSANAGA.ID-BATAM ‘ Terkait pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang rusak Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Batam melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jumat (05/02/2021) pagi.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ka. Disdukcapil) Kota Batam Heryanto, S.E beserta jajarannya juga hadir. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto dan dari Komisi I DPRD Kepri dipimpin Taba Iskandar, S.H,. M.H,. M.Si.

 

Adapun pertemuan dimaksud membahas berbagai hal yang dianggap penting dalama ini kesimpulan di antaranya :

 

‘Kepala Dinas Dukcapil Kota Batam yang baru menduduki masa jabatannya selama kurang 7 bulan masa kerja nya , mengklarifikasi atas pemberitaan terkait pemusnahan e – KTP yg Rusak

 

‘Kepala Dinas PMD-Disdukcapil Provinsi Kepri mengingatkan kepada Disdukcapil Kota Batam agar menjalankan tugas baik dan fungsinya berdasarkan azas kepatuhan, sehingga tidak menjadi multitafsir.

 

‘Disdukcapil Kota Batam diminta untuk selalu berinovasi dalam melakukan peningkatan pelayanan dasarnya untuk kepentingan umum dengan selalu berkoordinasi dengan Komisi Turut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau (DPMD-Dukcapil) Drs. Sardison, MTP beserta jajarannya dalam hal ini pendamping dari mitra kerja Komisi I DPRD Kepri, dan 12 Camat Kota Batam dengan beberapa diwakilkan Sekretaris Camat (Sekcam) Kota Batam. ( Red/ Desi )

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment