Komisi II dan Komisi III Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat tinjau Bangunan Gedung SMPN1 yang tidak sesuai Spesifikasi Tekhnis.

Komisi II dan Komisi III Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat tinjau Bangunan Gedung SMPN1 yang tidak sesuai Spesifikasi Tekhnis.

Pesisir Barat Krui – Lensanaga.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat melakukan sidak terhadap Pembangunan gedung SMPN1 yang diduga bermasalah dan mangkrak.turut hadir pada sidak di SMPN1 yakni anggota DPRD dari komisi II bidang Pembangunan, Mad Muhizar dan M.Sahrudin kemudian Komisi III bidang Pendidikan yakni ,Erwin Gustom dan Aris Ikhwanda, di Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Selasa 15/06/2021.

Di dapat dari sumber LPSE Pesisir Barat,Pembangunan gedung sekolah SMPN1 di tahun 2019 menelan anggaran hingga 9.140.499.193.,miliar yang di kerjakan CV. AULIA AKBAR sementara pengerjaan tersebut di tenderkan kembali di tahun 2020 dengan kucuran dana mencapai 4.805.205.000.,miliar dan pihak ketiganya PT. GENTA BANGUN NUSANTARA sementara tahun anggaran 2021 belum terlihat pagu anggaran yang di posting oleh pihak Pemkab setempat.

Menindaklanjuti hasil sidak, Komisi III melalui Aris Ikhwanda akan segera memanggil Dinas terkait untuk dimintai pertanggungjawaban terhadap Dana Rakyat yang terkesan terbuang sia-sia, “Secepatnya kita akan panggil Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan terkait untuk menjelaskan persoalan ini”, ucapnya

Lanjut senator yang sering disapa dang mex,
Di duga pengerjaan proyek tersebut ada kelalaian pihak Konsultan Pengawas, Kontraktor, dan pihak terkait dan juga kualitas pengerjaan yang jauh dari kata maksimal dan kualitasnya pun dipertanyakan, sehingga gedung yang megah di jantung kota Krui sampai saat ini belum bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Hal senada juga diungkapkan wakil rakyat dari komisi II, Mad Muhizar mengatakan, “setelah melaksanakan sidak pada hari ini ternyata memang kami menemukan banyak hal hal yang janggal, terdapat banyak kekurangan yang ada di pembangunan SMPN1 ini”.

Lanjut anggota Dewan ini, “terkait langkah langkah yang akan diambil tentu kami sebagai wakil rakyat akan melaksanakan pemanggilan dan apabila kami menemukan ada kesalahan atau keteledoran dari pihak pelaksana, penanggung jawab, mulai dari perencanaannya tentu kami sebatas kewenangan kami yang akan kami lakukan seperti, memberikan rekomendasi untuk disidik kepada penegak hukum”,ungkap pak dewan.

Saat awak media menanyakan kepada anggota DPRD dari partai PDIP Erwin Gustom mengatakan, “Pihaknya sangat berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat atau Dinas terkait dalam hal ini, tidak tutup mata dengan pembangunan SMPN1 KRUI yang diduga tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan aturan yang ada, karena sangat mubazir anggaran yang jumlahnya sangat pantastis mencapai belasan milyar rupiah tersebut tidak bisa dimanfaatkan siswa/siswi dalam kegiatan belajar mengajar(KBM)”.

Untuk itu diharapkan dengan semua pihak terkait khususnya APH dan elemen masyarakat agar bisa mengawal jika ada pekerjaan proyek diwilayahnya dan jika pengerjaannya kurang bagus maka langsung lakukan peneguran agar hasilnya lebih baik dan maksimal,ungkap politisi PDIP ini.

Hal yang sama dikatakan dari komisi II M.Saprudin,
“Kondisi tersebut menambah catatan buruk fasilitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat. Setelah banyak sekolah rusak dan tak kunjung diperbaiki, kini terdapat sekolah baru namun dibangun dengan kualitas rendah. Bangunan Sekolah seakan terlihat mangkrak meski belum genap dua tahun berdiri dan sampai saat ini proses kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa ditempat yang baru belum bisa dilaksanakan”.

Laporan; Jhon

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment