lensanaga.id-Metro-Dinas Lingkungan Hidup bersama Sat Pol PP melakukan pengawasan di tiap Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Metro, Kamis (19/11/2020).
Kegiatan yang dalam rangka menegakkan Perda mengenai sampah tersebut, dilakukan guna meninjau langsung kegiatan warga yang membuang sampah sembarangan pada lokasi penumpukan sampah.
“Sudah tiga hari sejak tanggal 17 November kami mengadakan pemantauan, dan masih banyak warga yang memebuang sampah sembarangan,” ucap Yerri Ehwan.
Selanjutnya, Yerri pun menjelaskan bahwa kami akan membina warga yang masih suka membuang sampah sembarangan. Padahal sudah kami sediakan layanan jemput sampah dan itu hanya Rp. 10.000 per/bulan atau setara dengan Rp. 300 per/ harinya.
Selain itu, Perwakilan Satpol PP Yoseph juga mengajak agar warga dapat mencintai dengan cara membuang sampah pada tempatnya sehingga Metro menjadi kota yang bersih, indah sejuk, ramah serta nyaman.(red/kominfo)