
KPU Serahkan Dokumen Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Pesisir barat (LN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat Melakukan Penyampaian Berkas Dokumen Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020 Pada Senin (22/03/2021) pada pukul 10.00wib
Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pesisir barat Marlini, bersama dengan Komisioner dan anggotanya hari ini menyampaikan berkas dokumen Penetapan pasangan Agus istiqlal dan Zulqoini syarif sebagai pemenang terpilih pada Pilkada
Tahun 2020 lalu Kepada DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Penyerahan dokumen penetapan di lakukan oleh ketua KPU dan di terima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Nazrul Arif dan beberapa anggota DPRD.
Penyampaian Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih ini selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD Kabupaten Pesisir Barat,hari ini senin 22/03/2021 jam 16.00wib
dan selanjutnya akan diusulkan keKementerian Dalam Negeri sebagai dasar untuk Pelantikan Bupati terpilih,
“senin(22/03/2021) pada pukul 16.00 wib
hari ini insya allah kalaw tidak ada halangan kita akan Paripurnakan” ujar Nazrul Arif.
Lanjutnya, terkait masalah pelantikan kita masih menunggu proses administrasi dan belum bisa dipastikan waktunya, tutur ketua DPRD.(red/Jhons)