Gudang Kayu di Sagulung di Duga Tidak Mengantongi Surat Izin 

Gudang Kayu di Sagulung di Duga Tidak Mengantongi Surat Izin 

LENSANAGA.ID-BATAM ,- Sebuah gudang berisi sejumlah kayu ditemukan di kavling flamboyan, dapur 12 Sagulung Batam. Gudang tersebut diduga menyimpan kayu-kayu hasil illegal logging atau pembalakan liar.

 

Menurut keterangan warga setempat, gudang itu disebut-sebut milik Rizal. Di sana terdapat kayu-kayu berdiameter cukup besar itu diolah dengan sawmill.

 

“Gudang Rizal itu mengolah kayu-kayu berasal dari Batam hingga luar Batam,” ujar Agus salah satu warga kepada awak media, Senin(22/03/2021) pada pukul 12.30 WIB .

 

Agus berharap agar penegak hukum pihak berwajib dan instansi terkait bisa menindak segala sesuatu aktivitas yang mencurigakan tersebut. Pasalnya, gudang itu diduga juga gudang ilegal dan berada di permukiman warga.

 

“Kalau itu usaha ilegal seharusnya di pasang pamflet usahanya sehingga kecurigaan kami kayu kayu tersebut hasil balak liar yang ditampung oleh Rizal,” ujar Agus

 

Dalam pantauan awak media terlihat beberapa laki laki melakukan aktivitas penggergajian kayu digudang ilegal tersebut.-

Lapor: Desi

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment