M. Rudi Lantik Amsakar Sebagai Ketua LPTQ Masa Bakti Kota Batam

LENSANAGA.ID-Batam – Wali Kota Batam, M, Rudi, melantik Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) masa bakti 2021-2024, Sabtu (13/3/2021). Di saat sama, Rudi juga melantik Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran (STQ) VIII Kota Batam.

 

Pengurusan LPTQ sebanyak 46 orang, sementara Dewan Hakim STQ VIII Kota Batam sebanyak 91 orang. Selama prosesi pelantikan di Kantor Wali Kotan Batam tersebut, protokol kesehatan diterapkan secara ketat, hanya perwakilan saja yang dilantik.

 

Dalam kesempatan itu, Rudi mengingatkan target juara umum STQ tingkat Provinsi Kepri. Untuk itu, pengurus LPTQ diminta melakukan pembinaan terhadap calon perwakilan Batam di STQ Kepri nantinya.

“Saya ingin piala bergilir bisa dibawa untuk Batam,” kata Rudi.

 

Selain itu, sebagai Bandar Dunia Madani, Batam juga harus jadi daerah yang kaya akan generasi qurani dan berprestasi. Untuk itu, peran LPTQ sangat penting untuk mencetak kafilah terbaik untuk Batam nantinya.

 

“Harus kita mempersiapkan semua langkah-langkah strategis dan konkret. Kita juga sekarang harus berfikir lebih luas lagi agar bisa berkoordinasi dengan LPTQ Provinsi supaya kontribusi kita tak hanya untuk Batam saja, tapi juga seluruh Kepri,” ucapnya.

 

“Sementara bagi Dewan Hakim STQ VIII Kota Batam, ia berpesan agar tidak membuat kecurangan dalam STQ tingkat Kota Batam yang digelar 16-20 Maret tersebut . Harus jujur. Ia tak ingin ada kabar permainan nilai dan sebagainya demi memenangkan peserta yang tak semestinya menang.

 

“Kalau menang, katakan menang. Kalau kalah, katakan kalah. Jangan yang harusnya kalah justru dimenangkan,” ujarnya.

 

Proses di tingkat kota, kata nya, dinilai penting untuk menentukan kafilah Kota Batam yang akan bertanding di STQ tingkat Provinsi Kepri yang digelar April mendatang. “Semua sudah melalui tahapan, sejak tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota untuk menentukan kafilah Batam nantinya,” ucap nya.

Lapor: Desi

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment