Pesisir Barat krui – lensanaga.id
Rombongan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang diberhentikan secara sepihak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melakukan orasi atau Aksi Damai dari lapangan merdeka labuhan jukung menuju Kantor Sekretariat Daerah.
Senin 10 Mei 2021.
Sesampai di Sekretariat Daerah rombongan Tenaga Kontrak Daerah tersebut melakukan mediasi yang diwakilkan sepuluh orang dari perwakilan memasuki kantor ruang rapat untuk melakukan mediasi dan diterima langsung oleh Bupati Agus Istiqlal didampingi Sekda Lingga kesuma dan beberapa anggota DPRD.
namun, bukan mendapat solusi melainkan waktu mundur yang di dapat, Pemerintah Daerah yang langsung disampaikan Bupati Agus Istiqlal belum bisa memberikan keputusan melainkan kembali mengulur waktu hingga Juli mendatang, dengan alasan kedepan akan ada perbaikan seleksi agar mendapat hasil yang maksimal.
Dalam ruangan,setelah panjang lebar melakukan perbincangan dengan beberapa perwakilan TKD juga DPRD, Bupati mengatakan, “jika polemik terkait seleksi tenaga kontrak itu memang bisa di nilai tidak beres penuh dengan kesemrautan, juga di akui jika memang ada unsur politik pemberhentian ratusan TKD tersebut dan sarat akan kepentingan”
Merasa kurang puas awak media menanyakan langsung kepada Bupati Agus Istiqlal setelah mediasi usai, “kita udah mengambil sikap dan saya mengikuti saran pejabat saya untuk mengurangi separo dari TKD yang ada dan saya ambil sekitar enam ratusan lebih kemudian kalau kita mengikuti keputusan menteri, yaa kita berhentikan semua dan apabila pemda tetap mengangkat honorer daerah maka keuangan kita harus memadai” Ucapnya.
Pemerintah Pusat maupun Daerah telah dilarang keras untuk menerima tenaga kerja honorer, larangan ini tertera dalam PP 49/2018, meskipun tidak ada sanksi yang jelas terkait hal itu.
Terlepas dari itu, larangan tersebut sebelumnya sudah ditegaskan oleh menteri Pemberdayaan Aparatur Negara(PAN) RB cahyo kumolo, namun ada pengecualian bagi Pemerintah Daerah.
(dilansir dari CNBC indonesia).
Ditempat terpisah awak media mewawancarai salah satu tenaga honorer yang SK nya tidak diperpanjang dan tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan bahwa,
Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menjadi perhatian publik ini selepas Pemerintah Daerah khususnya Bupati Pesisir Barat memberhentikan ratusan tenaga kontrak daerah.
Jumlah honorer yang diberhentikan cukup banyak hal ini menjadi tanda tanya terkait mekanisme perekrutan yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Daerah khusus dinas terkait yang menangani masalah ini.
Carut marutnya seleksi penerimaan dan pemberhentian TKD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat menandakan bahwa lemahnya upaya pembangunan Sumber Daya Manusia(SDM) dilingkungan Pemerintah Daerah dalam upaya mendapatkan pembangunan sebuah sistem yang tertata rapi,pungkasnya.
by. Jhons