LENSANAGA.ID-KOTA AGUNG – Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari dan petugas dapur melakukan inspeksi ke area dapur rutan pada Jumat pagi (10/09/2021). Hal tersebut dalam rangka memastikan kegiatan penyelenggaraan pemberian makan dan minum sesuai dengan standar Permenkumham No. 40 Tahun 2017. Dalam SOP, porsi makanan yang diterima WBP harus sesuai siklus menu dan angka kecukupan gizi yang telah ditentukan setiap harinya. Sobirin menjelaskan, pemberian makan dan minum yang layak adalah salah satu upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia. Makanan yang berkualitas serta cukup gizi diharapkan mampu…
Read More