Metro — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, menegaskan jika jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyepakati pinjaman Rp.20 miliar kepada PT. Bank Lampung. Dijelaskan Kepala BKAD Kota Metro, Supriadi, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Metro telah sepakat melakukan pinjaman dana sebesar Rp.20 miliar ke PT Bank Lampung setelah melewati serangkaian proses rapat dengar pendapat atau hearing. “DPRD tahu proses pinjaman dana ini dan sudah disepakati bersama pada tanggal 26 Februari 2026. Karena beberapa kali terakhir pertemuan empat kali rapat dengar pendapat, sudah kita paparkan,”…
![]()
