Diduga Ketua KKM Gelapkan Dana Pembangunan (pamsimas) Pekon Antarbrak Kecamatan Limau

Diduga Ketua KKM Gelapkan Dana Pembangunan (pamsimas) Pekon Antarbrak Kecamatan Limau

LENSANAGA.ID-Tanggamus – Pembangunan Program Pengadaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang menggunakan anggaran cukup fantastis, yang dianggarkan melalui program pengadaan Pamsimas sebesar Rp. 241.000.000 pada tahun anggaran 2020 dan ditambah dengan dana Sharing DD sebesar Rp. 100.000.000 yang dibangun di Antarbrak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 telah, hingga manfaat dari pamsimas tersebut juga sudah dimanfaatkan masyarakat.

Nilai anggaran Pembangunan Pamsimas menjadi perbincangan masyarakat, pasalnya dengan alokasi dana Rp. 241.000.000 dan Rp. 100.000.000 tergambar pamsimas yang dibangun pastinya besar dan lebih bagus, namun pada kenyataannya biaya pembangunan pamsimas hanya menghabiskan Rp. 100.000.000 dengan rincian biayanya yakni untuk pembangunan Pamsimas dibayarkan sebesar Rp. 70.000.000 dan Rp. 30.000.000 digunakan untuk pembayaran Pajak tahun 2018 dan tahun 2019 sebesar Rp. 24.000.000 dan sisa Rp. 6.000.000 digunakan untuk pembayaran lainnya, hal ini disampaikan oleh Tio Pranoto sekalu mantan Pj. Pekon.

“Untuk Dana Program Pamsimas sebesar Rp. 241.000.000 ditambah dengan dana Sharing DD sebesar Rp. 100.000.000, dan untuk pembangunan Pamsimas sendiri dibayarkan sebesar Rp. 70.000.000 dimana yang 30 juta kita bayarkan untuk pajak tahun 2018 dan tahun 2019” terang Tio selaku mantan Pj. Pekon

Anehnya Tio mantan (Pj. Pekon) mengakui tidak mengetahui adanya alokasi dana anggaran sebesar Rp. 241.000.000 untuk program pembangunan Pamsimas, ia hanya mengetahui dana pembangunan pamsimas bersumber dari Dana Sharing DD sebesar Rp. 100.000.000 untuk pembangunan Pamsimas tersebut, dan Tio juga mejelaskan bahwa Misran selaku bendahara Pekon mengatakan kepadanya pembangunan pamsimas dengan Rp. 70.000.000 sudah cukup.

“Saya benar-benar tidak mengetahui adanya program dana Rp. 241.000.000 untuk pembangunan pamsimas tersebut, yang saya tahu hanya dana Sharing DD sebesar Rp. 100.000.000, dan benahara saya mengatakan dengan Rp. 70.000.000 sudah cukup untuk membangun Pamsimas” jelas Tio (23/06/21)

Selain itu Tio (Pj. Pekon) juga mengatakan bendaranya tidak pernah memberitahukan tentang adanya dana program tersebut, dana program tersebut langsung di transfer ke rekening Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) sementara KKM tersebut diketuai langsung oleh Misran yang juga selaku bendahara pekon (desa) saat itu, atas permasalahan tersebut Tio dipanggil oleh pihak Inspektorat dan mengatakan apa adanya.

“intinya saya tidak mengetahui adanya dana Rp. 241 juta itu, saya dipanggil inspektorat dan menjelaskan apa adanya” tegas Tio saat dikonfirmasi awak media.

Mendengar penjelasan langsung dari Tio mantan (Pj. Pekon) bertolak belakang dengan apa yang telah diberitakan, namun dalam hal ini memang kuat dugaan adanya indikasi Oknum Pemerintah Desa yang melakukan korupsi dana sebesar Rp. 241 juta tersebut, sehingga menadi dana Siluman. (red/doli)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment