Ketua KKM Didin : Bantah Pencurian Arus Listrik, Bukan Mencuri Hanya KWH Nya Aja Yang Tidak Dipasang

Cipto Akui Perbuatan Pecurian Arus Listrik Di Kibang Tri Jaya Adalah Perbuatan Salah.

LENSANAGA.ID-Tulang Bawang Barat – Terkait dengan adanya Dugaan pencurian arus listrik pada Proyek Pembangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Tahun 2021 Di Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang diduga telah dengan sengaja menyambungkan Kabel dengan tidak menggunakan KWH sebagaimana sesuai dengan prosedur nya untuk menghidupkan Sumur Bor Tersebut agar terbebas dari biaya pemakaian arus listrik. Jumat (25/6/2021).

Didin Ketua KKM Pembangunan Pamsimas III Tahun 2021 Tiyuh setempat membantah bahwa telah melakukan pencurian arus listrik, Dirinya mengatakan bahwa Sumur bor pada Pamsimas Tersebut tidak benar telah melakukan pencurian arus listrik akan tetapi KWH nya saja yang tidak terpasang.

“Kalau sumur bor di Pamsimas ini itu tu nggak nyuri arus listrik hanya saja KWH nya itu yang nggak kita pasang karena takut hilang, kalau nyambung ke rumah warga itu iya memang benar kami ngambilnya dari situ tapi KWH nya ada dan ini nggak nyuri listrik.” Kilah nya saat di wawancarai.

Didin mengungkapkan Keberadaan KWH ada pada Cipto, Menurut penjelasannya Cipto adalah seorang petugas PLN yang biasa memasangkan KWH dan penyalur pemesanan KWH.

“Iya KWH nya itu ada di Cipto Nah dia itu emang petugas PLN kami semua biasanya dia yang ngurus KWH nya ini pesan sama dia.” Ungkap Didin

Sementara saat di singgung Siapa yang menyambung kabel listrik secara langsung dan tidak menggunakan KWH sesuai dengan prosedur sebagai mana diatur dalam Undang-undang nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenanganlistrikan Didin mengungkapkan bahwalah Cipto yang melakukannya.

“Iya yang nyambungin kabelnya itu ya Cipto itu karena disini kan dia yang petugas PLN nya dia juga orang sini kok.” Beber nya.

Sementara hingga saat ini Cipto masih belum bisa di mintai keterangan. (pau/tim)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment