Disdikbud Metro Sebut Telah Tindaklanjuti Terkait Temuan BPK Penggunaan Dana BOS 2023

Metro — Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi buka suara terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 12 sekolah di Bumi Sai Wawai jadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Menurutnya, pihaknya telah menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Jika ada temuan pasti langsung kita tidak lanjutin. Kalau terkait dengan anggaran sudah kita memulangkan semua anggaran, akan tetapi secara bertahap,” ucapnya saat dikonfirmasi media, pada Selasa, (17/09/2024).

Suwandi menjelaskan, penggunaan dana BOS yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dikarenakan adanya perbedaan persepsi.

“Jadi yang menjadi temuan adalah penggunaan dana BOS. Sebab, karena ada beberapa persepsi yang berbeda.
Artinya, semua itu terjadi karena pemahaman mereka berbeda terhadap petunjuk teknis (Juknis),” ujarnya.

Suwandi mengungkapkan, hingga sampai saat ini sekolah yang menjadi temuan penggunaan dana BOS oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah dilakukan pembayaran.

“Untuk sekarang pengembalian sudah dilakukan pengangsuran atau pengembalian dana yang menjadi temuan BPK RI oleh pihak sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, Suwandi mengatakan, pembinaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebelum dilaksanakan telah dilakukan sosialisasi dengan pihak sekolahan.

“Sosialisasi sebenarnya sudah maksimal. Akan tetapi, pemahaman mereka yang belum nyambung. Kalau RKAS sudah sesuai, hanya pemahaman juknisnya. Dan itu menjadi PR kita adanya pemahaman yang sama,” kata Suwandi.

Suwandi mengaku lupa terkait jumlah sekolah yang menjadi temuan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Ada berapa jumlahnya sekolah yang menjadi temuan BPK RI, saya lupa jumlah total, dan anggarannya pun saya lupa. Karena, ada beberapa sekolahan baik SD maupun SMP,” elaknya.

Suwandi menambahkan, pihaknya mempersilahkan dengan terbuka Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan dana BOS yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Ya, kita pasti akan merespon dengan baik. Apa yang menjadi temuan, mereka juga perlu informasi penjelasan dari kita. Dan pasti akan kita menginformasikan atau mengklarifikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Fezal Aferizal Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro mengatakan bahwa, pihaknya telah menyurati seluruh sekolah yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Kalau kita bicara tentang temuan dana BOS. Kami sudah menyurati ke semua sekolah,” ucap Fezal.

Menurutnya, hingga sampai saat ini pihak sekolah telah melunasi dan mencicil terkait potensi kerugian negara yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Kalau tidak salah tinggal 3 sekolah lagi untuk pembayaran nya. Sedangkan,
untuk sekolah lain sudah menyicil bahkan ada yang sudah lunas untuk pengembalian dana BOS,” katanya.

Fezal mengakui, pihak sekolah adanya kesalahan dalam administrasi dan ketidakpahaman juknis yang lebih teliti lagi.

“Mereka akui kesalahan administrasi dan ketidakpahaman misalnya pembayaran honorarium ASN itu tidak boleh. Ini terjadi karena kurang pemahaman dari mereka karena dari juknis BOS yang kurang teliti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fezal mengatakan, pihaknya selama ini telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan ke lapangan dalam penggunaan dana BOS di sekolahan.

“Untuk pengawasan dari kita telah membuat tim BOS Kota yang turun ke lapangan dalam melakukan pembinaan, dan pengawasan di setiap sekolahan. Kita telah membuat surat teguran untuk segera melunasi sampai akhir tahun 2024,” tuturnya. (fg)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment