Pemdes Pajukukang Klarifikasi Terkait Tudingan Penyelewengan BLT DD Covid19

LENSANAGA.ID, Maros-Pemerintah Desa Pajukukang menanggapi pemberitaan yang dirilis oleh salah satu LSM yang menuding Pemdes dan BPD Desa Pajukukang melakukan penyelewengan dana dalam pembagian BLT DD kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

“Jadi apa yang ditudingkan itu tidak benar. Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama sudah sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat, mulai dari pendataan sampai dengan penyaluran dana kemasyarakat,” ujar Sekretaris Gugus Tugas penanggulangan Covid 19 Desa Pajukukang, Rahmat Nur, (18/05/2020).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pembagian BLT DD sebesar Rp600.000, per Kepala Keluarga (KK) selama 3 bulan.

“Semua sudah kita salurkan dan sudah diterima langsung oleh masyarakat yang terdampak covid-19,” terangnya.

Terkait adanya salah satu anggota keluarga penerima manfaat yang memposting di media sosial yang mengaku hanya menerima sebesar Rp300.000, Rahmat mengatakan jika hal tersebut lantaran si anak tidak mengetahui jika sebelumnya ada beberapa kepala keluarga yang bersepakat secara ikhlas dan sukarela ingin berbagi dan membantu keluarga dan tetangganya yang tidak sama sekali mendapatkan bantuan namun terkena juga dampak covid-19.

“Jadi anak penerima manfaat ini tidak mengetahui jika beberapa kepala keluarga penerima manfaat dengan sukarela menyisihkan sebahagian dari BLT DD tersebut untuk disumbangkan ke keluarga lainnya yang juga terdampak dan tidak menerima bantuan,” jelas Rahmat.

“Jadi kami tegaskan tidak ada pemotongan sedikitpun penyerahan dana BLT DD yang di salurakan di kantor Desa Pajukukang sebanyak 185 KK dan masing masing menerima dalam amplop Rp600.000 ribu rupiah dan tanda terima di tanda tangani sebesar 600.000 ribu rupiah yang saksikan oleh pemerintah kecamatan Bontoa dan masyarakat desa Pajukukang,” sambungnya.

Hal tersebut juga dibenarkan salah seorang penerima manfaat BLT DD Pajukukang, Intan yang mengaku memang menerima sebesar Rp600.000 tanpa potongan apapun.

“Saya menerima Rp600.000 dikantor desa, lalu sesuai besarannya BLT. Saya lantas membagikan kepada tetangga saya, atas nama Bapak Sattu yang tidak menerima BLT sebesar Rp300.000, karena kondisi kami sama dan sebagai bentuk kebersamaan,” tegasnya.

Naga Maros: Riyan

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment