SPMP MINTA PENENEGAK HUKUM PERIKSA PEKERJAAN DINAS PERHUBUNGAN TEMUAN BPK RI TAHUN 2018 s.d 2019

lensanaga.id-Takalar- Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa terkait pekerjaan di Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2018 s.d 2019

“11/11/20, Hal itu di utarakan oleh Ketua Umum Rais Alijihad selaku Putra Turatea Kab Jeneponto dan beberapa pekerjaan di antaranya yaitu.

Dasar Temuan BPK RI

1. Kekurangan Volume atas pembangunan Pagar Pengaman di jalan Mangepon Bululoe
2. Kekurangan Volume atas pembangunan jalan Kapita
3. Kekurangan volume atas pembangunan pengamanan jalan Allu Tarowang sebesar
4. Kekurangan Volume atas pembangunan pagar jalan Desa Kaluku
5. Kekurangan volume atas pembangunan pagar pengaman Jalan Bontoraya
6. Kekurangan Volume Atas Pembangunan Pagar Pengamanan Jalan Bonto Matene sebesar
7. Pemasangan pengadaan dan pemasangan Rambu Lalu Lintas Jalan tidak dilaksanakan
8. Denda Keterlambatan atas Tujuh Paket Kegiatan Sebesar Rp 112.134.970.00., Ungkapnya.

Lanjut “Selain mendesak APH, Simpul Pergerapak Mahasiswa dan Pemuda ( SPMP ) meminta secara tegas yang terhormat Bupati Jeneponto untuk mengevaluasi mantan kinerja Dinas Perhubungan karena adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi,. Kata Rais Alijihaad.(Haeruddin Nompo)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment