Tepat Satu Tahun RSH Metro Berdiri, Ini Kata Sekda Bangkit

Metro — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menyebut, diusia Rumah Sakit Hewan (RSH) yang ke satu (1) tahun, RSH setempat telah melayani sebanyak 5.240 pasien.

“Perkembangan satu (1) tahun ini, saya mendapatkan laporan sudah bisa melayani 5.240 pasien, baik itu hewan kucing ataupun lain sebagainya. Selain itu, banyak juga hewan yang di rawat inap, Alhamdulillah untuk tingkat kesembuhannya baik,” ujar Bangkit, saat diwawancarai awak media, Kamis (27/2/2015).

“Jadi mereka sudah percaya di rumah sakit hewan Kota Metro, kalau ada yang sakit-sakit mereka langsung berobat di sini,” imbuhnya.

Sekda berpesan, agar tim pelayanan di RSH Kota Metro dapat mematuhi SOP (Standard Operating Procedure) yang telah ditetapkan.

“Saya pesan kepada tim yang ada di rumah sakit hewan untuk mematuhi sop. Sehingga pelayanannya lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara, Kepala UPT Rumah Sakit Hewan Kota Metro, drh. Vita Maharjanti menyampaikan, dengan bertambahnya umur diusia satu tahun, RSH Kota Metro ke depan akan semakin baik.

“Harapan kami, setelah 1 tahun kita beroperasional, itu akan lebih baik dalam tingkat pelayanan, dalam kualitas pelayanan, alam sarana prasarana pelayanan,” ujarnya.

Dia menyebut, dalam satu beroperasional RSH tersebut, ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi tim pelayanan.

“Kita ada peningkatan SDM, jadi SDM yang ada di sini itu selalu meningkatkan kemampuannya melalui seminar-seminar, melalui pelatihan-pelatihan, supaya kita bisa memberikan layanan yang maksimal,” ucapnya.

“Kemudian karena memang kita pelayanan publik, jadi kita juga meningkatkan petugas-petugas yang non teknis, agar dapat memberikan pelayanan prima kepada klien-klien ataupun pasien-pasien yang datang,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, pemerintah Kota Metro selalu memberikan support, guna meningkatkan pelayanan-pelayanan yang ada di RSH kota Metro.

“Pemerintah Kota Metro juga secara bertahap melengkapi sarana prasarana untuk menjadi sebuah rumah sakit hewan yang sesuai dengan standar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, adapun tarif retribusi pelayanan di RSH Metro, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

“Karena ini memang hobi penyayang hewan kesayangan, itu mereka mandiri. Kita ada retribusi, yaitu berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, jadi ada biaya dari layanan yang kita berikan,” jelasnya.

“Untuk tarifnya itu berbeda-beda, jadi anjing, kucing, itu berdasarkan berat badan. Kemudian jenis layanannya juga, misalnya ada operasi steril, ada tindakan bedah besar atau kecil, ada pengobatan saja, ada pemeriksaan saja. Di dalam rumah sakit hewan sudah kita tempel tarif retribusinya,” imbuhnya. (Adv)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment