Yusuf Cora: “Panja di DPRD Pinrang Layaknya Disebut Panitia Jamban”

LENSANAGA.ID, Pinrang- Kurang lebih lima bulan setelah Hearing (Dengar Pendapat) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Ketika itu, puluhan tenaga guru honorer datang meminta bantuan kepada wakilnya di gedung DPRD Pinrang dengan harapan, dewan dapat menyikapi persoalan terkait gaji mereka yang selama ini sudah beberapa tahun tidak dibayar pemerintah.
Mereka yang datang dengan didampingi Muh Yusuf Cora, salah seorang Aktivis LSM daerah ini, dan para guru Non PNS itu diterima oleh Komisi II DPRD dalam forum hearing tepatnya, Senin (27/01/2020).


Dihadapan Dewan, Mardiana salah seorang guru honorer mengungkapkan keluhannya yang kecewa lantaran ia bersama rekan lainnya tidak dapat memperoleh haknya sebagaimana layaknya seorang guru karna sampai saat ini, gaji mereka belum dibayar.
“Tidak ada niat kami untuk mempermalukan Pemda Pinrang. Kami inginkan adanya kepastian. Kami tidak tahu lagi mau mengadu kemana. Itu hak kami,” tutur Mardiana dihadapan anggota Komisi II.
Sedangkan pihak pembicara dari pemkab pinrang menghadirkan Kepala Inspektorat yang merangkap sebagai pejabat Pelaksana Tugas Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang saat itu, Haeruddin Bakri justru menolak jika persoalan hak tenaga guru tersebut dikaitkan dengan pemerintah daerah.

Haeruddin Bakri mengatakan “dana tunjangan profesi tenaga guru bukan melalui rekening pemerintah daerah, melainkan dari Kementerian Pendidikan melalui Bank BRI”.
“Saya minta persoalan ini jangan dikaitkan dengan pemerintah daerah, karena dana itu bukan melalui rekening Badan Keuangan Daerah, tetapi melalui Bank BRI. Dananya dari Kementerian Pendidikan,” kata Haeruddin Bakri.
Lanjut Haeruddin mengatakan , “pihak pemerintah daerah sendiri tidak akan lepas tangan menyikapi persoalan itu, dan siap melakukan mediasi meski belum jelas langkah apa yang akan dilakukan kemudian” katanya.
Masih kata Haeruddin “Pak Bupati tentu tidak lepas tangan menyikapi persoalan ini. Pak Bupati tentu membackup. Soal langkah apa yang kemudian dilakukan ya kami belum memikirkan itu,” cetusnya.
Asisten menager oprasional Bank BRI Cabang Pinrang, Muh. Yusran, bersikukuh “tidak akan memberikan atau mentransfer gaji tenaga guru honorer tersebut”.
“Sebelum dana ditransfer ke rekening, kata dia, pihak Bank melakukan verifikasi dan koreksi berkas dari tenaga guru honorer tersebut”.
“Dana itu dari Kementerian, sebelum kami transfer ke rekening tenaga honorer ini tentu kami koreksi berkasnya dulu. Kalau tidak lengkap ya kita tidak berikan. Ada yang tidak berhak menerima sertifikasi karena surat dan berkas dari dinas pendidikan tidak lengkap,” dalihnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, Astan Mattanette, berjanji “akan mengawal aspirasi para guru honorer tersebut”.
Hanya saja, “ia berharap agar tidak ada pihak yang memanfaatkan persoalan itu untuk mencari keuntungan”.
“Kami akan kawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga guru honorer ini. Saya akan ajak teman-teman dari Komisi lain bagaimana nanti mencari solusi. Semoga saja tidak ada pihak yang masuk angin, kami harap begitu,” ungkapnya
Menurut Yusuf Cora, pihak bank BRI Cabang Pinrang itu dinilai berbeli belit dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan sebab, beberapa hari sebelum masalah ini di hearingkan di kantor Dewan, pihak bank BRI mengatakan bahwa, segala sesuatu yang dilakukan Bank BRI semuanya tergantung kebijakan dari dinas Pendidikan terkait ,” Ungkap Yusuf.
Yusuf Cora selaku LSM pendamping yang dipercayakan dari puluhan guru honorer kini merasa kecewa atas janji wakil rakyat itu lalu angkat bicara. Yusuf mengatakan “Saya kecewa dan tidak sabar menunggu janji Dewan yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait masalah ini karna sampai sekarang, Panja yang pernah dijanjikan DPRD Pinrang itu tak kunjung dipenuhi. Rupanya, Panja yang dijanjikan oleh dewan ketika itu, bukan lah Panitia Kerja melainkan adalah “Panitia Jamban” dan mungkin aspirasi para guru honerer yang dibawakan oleh Dewan sudah berhasil dititipkan di Tong Sampah ,”Ungkap Yusuf Cora kecewa.

Ketua DPRD Pinrang, H Muhtadin yang di konfirmasi wartawan media ini diruangan-nya, kamis 9/7-2020 sekitar pukul 15:00 Wita. Kepada wartawan mengatakan “Kalau pak Yusuf menyebut ada pembentukan Panja di Dewan terkait masalah guru honorer yang tidak terima gajinya itu sebenarnya tidak ada Panja yang kita bentuk karna kami di dewan masi mencari cara lain sebagai jalan alternatif selain menggunakan Panja sebab kami dewan perpendapat bahwa, jika masi ada cara lain yang bisa kita tempuh untuk mendapatkan solusi terbaik tentu saja kita tidak perlu langsung menggunakan Panja ,”kata Ketua DPRD Pinrang.
Soal ada statment pak Yusuf Cora menyebut Panja “panitia jamban” Katua menanggapi dingin sembari tersenyum ia mengatakan “ah..itu sih cuma pak Yuauf yang punya tanggapan karna kami dewan belum pernah membentuk Panja tapi bukan berarti kami tidak memperhatikan aspirasi guru honorer yang datang mengadu ke kami dan pak Sahrul Ketua Komisi I sudah pernah menghadap Kementrian Pendidikan di Jakarta dan hasil kunjungannya, biar saya panggil dulu Ketua komisi l kesini nanti dia yang terangkan supaya labih jelas ,”kata pak Ketua Dewan.

Berselang beberapa menit kemudian, Muh Sahrul Ketua Komisi l muncul dari arah pintu dan langsung memberikan penjelasan, Ketua Komisi l memgatakan “Saya telah mengunjungi kantor Kementrian Pendidikan di pusat untuk mempertanyakan tentang nasib para guru honorer kita yang tidak terima gajinya dan pihak Kementrian Pendidikan menjelaskan bahwa, mereka tidak terdaftar sebagai guru honorer di pusat dan waktu itu, ada peraturan baru kementrian yang tidak lagi membolehkan Kepala Daerah (Bupati) untuk mengangkat guru honorer ketika itu karna aturan baru itu, sedangkan para guru honorer yang sedang kita carikan jalan agar masih bisa terima gajinya itu masih kita upayakan untuk memberikan pemahaman dan saya sudah pernah mempertemukan pihak Dinas Pendidikan Pinrang dengan pak Yusuf Cora selaku pendamping guru non PNS bahkan kami minta agar guru-guru honor itu dihadirkan tapi guru honorernya tidak ada yang datang, katanya dilarang oleh pak Yusuf Cora ,”Ungkap Sahrul Ketua Komisi l.
Kendati demikian, Ketua DPRD Pinrang juga telah meminta kepada Ketua Komisi I agar persoalan ini dijadwalkan ulang untuk menpertemukan kembali dengan menghadirkan semua pihak supaya tidak ada pihak yang keliru dalam menanggapi persoalan ini karena kalau dijelaskan secara terbuka, mereka akan mengerti duduk persoalanya.
Ditempat terpisah, Yusuf Cora ditemui di Warkop Imma, Yusuf tidak membantah dan mengakui bahwa dirinya lah yang melarang agar para guru honor tersebut tidak hadir di pertemuan itu.
“Iya, saya yang larang agar mereka tidak usah hadir toh sudah ada saya karna saya juga sudah tau bahwa itu tidak ada gunanya mereka dihadirkan jadi untuk apa mereka datang kalau setiap saat mereka hanya terima penjelasan, sebab para guru honorer itu hanya perlu uang atas gaji mereka, bukan penjelasan belaka yang notabenenya, penjelasan itu sudah membosankan dan terkesan dibuat-buat dengan berbagai macam alasan yang tidak masuk akal ,”Cetus Yusuf Cora.
(Red/SLH/IRF/NP)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment