Gencar Satpol PP dan Damkar Melaksanakan Sosialisasi Penanganan covid 19

Gencar Satpol PP dan Damkar Melaksanakan Sosialisasi Penanganan covid 19.

LENSANAGA.ID-Takaar–sosialisasi tentang Peraturan Bupati nomor 25 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP)dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) Kabupaten Takalar Gelar Kegiatan untuk kecamatan Tanakeke yang berlangsung di Aula kantor kecamatan mappakasunggu (jum’at 18/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri beberapa narasumber yakni Dandim 1426 Takalar, Wakapolres Takalar, Kepala Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran Kabupaten Takalar, Camat Tanakeke, Bhabinsa, Bhabinkantibmas dan sejumlah peserta dari kepala Desa dan tokoh masyarakat Se Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.

Dalam sosialisasi ini Muh. Alwi, SH.MM, menyampaikan bahwa peraturan tersebut dibuat dan diharapkan sebagai penegasan dalam peningkatkan kepatuhan masyarakat kabupaten Takalar dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini.

“Terutama mewajibkan warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, berupaya menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,”ungkapnya.

Ditambahkannya dalam sosialisasi ini di Kecamatan Tanakeke adalah Rangkaian kegiatan terakhir pada tahun ini yang dilakukan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 25 tahun 2020 diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Takalar.tutupnya.(red/why)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment