PT SAKP, Menggusur Lahan Jambu Mente Milik Warga Desa Oi Katupa Tampa Kordinasi Dengan Warga Yang Ada

Lensanaga.id-Bima-Warga Desa Oi Katupa kecamatan tambora kabupaten Bima, keluhkan atas ulah dan tindakan Perusahan PT.Sanggar Agrow Kariya Persada (SAKP) yang berisih keras tidak menyuruh bekerja di lahan yang biasa masyarakat garap Tiap tahun,

Sikap yang paling ironisnya lagi, pihak perusahan PT. SAKP menggusur kebun jambu mente milik masyarakat tampa harus memberi konpesasi, semua fasilitas jalan tani, maupun parit, serta bak air bersih, bak pembagi rata dengan tanah padahal fasilitas itu yang bersumber dari dana Desa sejak Desa di mekarkan pada saat itu,”Jelasnya, warga Desa Oi Katupa. Hidayat, Pada Media ini Saat memberikan keterangan Persnya, Pada Kamis (12/11/2020)

Dikatakanya, pihak perusahan pun tidak menganggap bahwa warga Desa Oi katupa itu ada di mata hukum, dan sewenang- wenang menggur tampa ada musyah warah ataupun konfirmasi dengan warga yang ada di Desa itu sendiri,;baik itu pemilik jambu mente, maupun pemilik kebun jati Putih (ekalipcu) milik warga Desa Oi katupa oleh perusahan PT.SAKP,”Kesalnya.

Sementara Itu, kata Hidayat, jati putih yang ada dalam kebun garapan milik warga tersebut, kini di tebang di potong kemudian mereka gunakan jatih putih kebun itu untuk di jadikan kebutuhan fasilitas pembangunan PT.SAKP. “Padahal, warga merawat kebun jati sejak tahun 2009, tetap saja tidak ada toleransi oleh perusahan kepada warga setempat lantaran masuk dalam lokasi kawasan ijin Hak Guna Usaha (HGU) mereka,”Ucapnya

Dijelaskanya Juga, Pemilik kebun jati puti sudah mengupayakan bicara baik dengan perusah ingin memanen hasil tanaman mereka, Namun tetap saja tidak bisa,”Katanya.

Tidak hanya di situ permintaan warga Desa Oi katupa, bahkan pihak pemerintah Desa pun sudah bersurat, ke perusahan PT.SAKP meminta agar jati itu warga bisa manfaatkan buat tata kelolah lingkungan Desa, tetap saja oleh respon dari perusaha berisi keras tidak bisa.

Dan luas lahan jatipun ada sekiyar 6 heaktar yang terpake buat pembangunan fasilitas perusahan yang sampai sekarang lebih kurang udah 4 hektar padahal dari tahun 2018 pekan warga mengemis ingin memanen. Namun yang ada menemukan jalan buntu dari perusaha.

Untuk Itu dirinya yang memperihatin atas nasib warganya yang kian hari kian menjadi jadi atas tindakan diskriminasi perusahan terhadap warga Desa Oi katupa, maka dari itu pemerintah jangan tutup mata atas jeritan nasib yang di alami warga saat sekarang,”Harapnya,

Naga.Bima:red/Dahlan

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment