SPMP Desak Kejaksaan Tinggi Sulsel Serius Tanganni Kasus PU Kab.Maros

lensanaga.id-Maros- Terkait persoalan yang terjadi di Dinas PU Kabupaten Maros, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda aksi di depan Kejaksaan Tinggi dan melaporkan secara resmi terkait hasil temuan BPK RI Tahun 2019 nomor 26.A LHP/XIX.MKS/05/2020 adanya terdapat beberapa kekurangan volume pekerjaan di antaranya yaitu Kekurangan volume pekerjaan pada peningkatan jalan beton mengempang palaka dan tidak sesuai kontrak ,kekurangan volume atas pekerjaan pemeliharaan jalan (Hotmix) dalam kota maros + Batang Ase – Carangki dan kekurangan volume pada pekerjaan peningkatan jalan Beton Perumahan dan dalam Kota Mandai.

SPMP Desak Kejaksaan Tinggi Sulsel Serius Tanganni Kasus PU Kab.Maros
SPMP Desak Kejaksaan Tinggi Sulsel Serius Tanganni Kasus PU Kab.Maros

“18/11/2020,.Saat ditemui di Warkop., Terkait aksi pelaporan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda yang di pimpim oleh Rais Aljihad,selaku Jendral lapangan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar menuntaskan Kasus yang kemudian di duga keras adanya kuat dugaan Tindak Pidana Korupsi.Ungkapnya .(Haeruddin Nompo)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment